Pages

Ads 468x60px

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Blogger templates

Sabtu, 12 Juli 2014

Jawaban UTS PPKn

1.      Tujuan Wawasan Nusantara Kedalam :
Untuk mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan. Baik aspek alamiah maupun aspek sosial. Ada 3 aspek yang dinamakan trigatra, yaitu :
P  Letak Geografi pada posisi silang
P  Keadaan dan kekayaan alam
P  Keadaan dan kemampuan penduduk
Ada pula 5 aspek sosial yang dinamakan pancagatra, yaitu :
P  Ideologi
P  Politik
P  Ekonomi
P  Sosial Budaya
P  Pertahanan dan Keamanan

2.      a . Apatride :
Sepasang suami istri dari RRC datang ke Indonesia berwirausaha. Padasuatu ketika, sang istri melahirkan anak laki-laki yang diberi nama Acong. Secara otomatis, acong adalah warganegara Inodnesai karena lahir di Indonesia bertanah tumpah darah Indonesaia berdasarkan IUS SOLI. Sebaliknya, Acong juga warga negara RRC karena keturunan dari RRC berdasarkan IUS SANGUINIS. Apabila Acong beranjak dewasa, dia akan punya 2 passport, 2 kewarganegaraan.  (Kewarganegaraan rangkap / Bipatride)
b . Bipatride :
Sepasang suami istri dari Indonesia, Pak Slamet dan Bu Siti merantau ke RRC di Kota Nanking berwiraswasta. Pada suatu ketika, Bus iti melahirkan anak laki-laki yang diberi nama Bejo. Secara otomatis, Bejo bukan warga negara Indonesia karena tidak dilahirkan di Indonesia, tidak bertumpah dara Inodnesia berdasarkan IUS SOLI, sebaliknya Bejo bukan warga negara RRC walaupun lahir di RRC karena bukan keturunan RRC berdasarkan IUS SANGUINIS. Apabila Bejo beranjak dewasa, dia tidak mempunyai kewarganegaraan, kehilangan kewarganegaaan. (Stateless/Apatride)

3.      Maksud dan Tujuan Deklarasi Juanda 13 Desember 1957 :
á  Maksud :
Untuk mengubah lebar laut wilayah Indonesia dari 3 mil menjadi 12 mil laut diukur dari tepi pantai ke tengah laut atau dari titik terluar pulau yang terluar. Pengukuran dari titik ke titi ini dinamakan Point to Point Theory, sehingga laut wilayah Indonesia menjadi kesatuan yang utuh.
á  Tujuan :
Merebut Irian Barat dari Tangan Belanda setelah tiga kali diupayakan dengan jalan diplomasi selalu gagal. Mengenai perrebutan Irian Barat ini, telah dikomando oleh Presiden selaku Panglima tertinggi angkatan perang Bung Karno dengan Trikora yang isinya :
                                                1 . Bubarkan Negara Boneka Papua buatan Belanda Kolonial
2 . Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat sebagai bagian dari wilayah Indonesia
                                                3 . Bersiaplah menghadapi mobilisasi umum merebut Irian Barat
                                    Sebagai realisasi pelaksanaan untuk merebut Irian Barat telah dibentuk komando operasi perang Mandala yang poanglimanya Mayjend Soeharto dan wakilnya Laksamana I Soedomo.

4.      Ketahanan Nasional adalah Kondisi dinamik suatu bangsa berisi keuletan dan ketangguhan dalam mengembangkan kekuatan nasional untuk mengatasi dan menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik dari dalam maupun dari luar, langsung atau tidak langsung membahayakan identitas, integritas kelangsuingan hidup bagsa dan negara serta tujuan nasional.

5.      Politik Nasional Indonesia ada 4, yaitu :
á  Politik Dalam Negri
Politik yang diarahkan untuk meningkatkan dan meninggikan derajat harkat martabat bangsa Indonesia yang telah mengalami hinaan dan kemlaratan akibat penjajahan. Untuk menjadi suatu bagsa yang terhormat dan dapat dibanggakan.
á  Politik Luar Negri
Politik yang bersifat bebas aktif, anti imperialisme, kolonialisme dengan segala bentuk dan manifestasinya serta diarahkan untuk pembentukan solidaritas antar bangsa Asia dan Afrika dan negara-negara non-Aligned.
á  Politiik Ekonomi
Politik yang bersifat swasembada dalam arti tidak tergantung perekonomian negara lain dan diadakan kerjasama di bidang ekonomi dengan negara sahabat dengan semangat saling menguntungkan kedua belah pihak.
á  Politik Pertahanan dan Keamanan
Politik yang bersifat defensif aktif serta diarahkan untuk penanggulangan segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik ke dalam maupun ke luar.

6.      Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) adalah bagian laut wilayah Indonesia yang menuju ke laut bebas yang dikur dari tpi pantai ke tengah laut tidak boleh  lebih dari 12 mil dimana Indonesia memiliki hak Yurisdiksi.
Hak Yurisdiksi adalah hak suatu egara untuk mengadakan penyidikan dan penyelidikan segala kejahatan dan pelanggaran di wilayah itu, dan sekaligus mengadilinya.

7.      “ Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Politik “ :
»        Bahwa seluruh wilayah nusantara dengan segala kekuasaanya menjadi milik bersama bangsa.
»        Bahwa Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bagsa dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah memeluk dan menyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME pada hakekatnya merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat.
»        Bahwa bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa setanah air.
»        Bahwase luruh wilayah nusantara ,merupakan kesatuan hukum dalam arti hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi pada kepentingan nasional.

8.      Wawasan Nusantara adalah cara poandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan berdasarkan ideologi nasional yaitu Pancasila dan UUD 1945.

9.      Persayaratan berdirinya suatu negara :
º        Harus ada wilayah yang terdiri dari darat, laut dan udara.
º        Harus mempunyai penduduk atau warganegara tertentu di wilayah itu.
º        Harus mempunyai pemerintahan yang berdaulat di wilayah itu.
Ada sebuah teori yang menyatakan persyarata yang keempat, yaitu pengakuan dari negara lain. Tetapi menurut hukum internasional, syarat keempat itu bersifat alternatif.

10.  Strategi on the Spot :
11.  Tambahan (soal yang juga Biasanya Keluar)
Dua Teori Mengenai Kepemilikan Laut :
1.      RES NULIUS
Menyatakan bahwa laut itu tidak ada yang memiliki, jadi setipa negara di dunia ini berhak memiliki laut. Pemilikan laut itu meliputi semua kekayaan alam di laut, di dasar laut, dan di bawah dasar laut.
2.      RES COMUNIS

Menyatakan bahwa laut itu ada yang memiliki, yaitu masyarakat bagsa-bagsa. Jadi negara-negara di dunia ini tidak berhak memiliki laut. Yang ada ialah penggunaan bersama. Yaitu adanya perdagangan bebas, pelayaran, kerjasama di bidang perdagangan, pelabuhan, imigrasi, pabean, dan dalam kerjasama menumpas bajak laut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...